Detail Berita
Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar Terima Penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama dari Negara
.
PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) Jenderal (HOR) (Purn.) Agum Gumelar memperoleh penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama dari negara, Senin 25 Agustus 2025. Mantan Pimpinan Komandan Pasukan Khusus (Kopassus) itu dinilai berjasa dalam membidangi pertahanan dan diplomasi militer selama berkiprah dalam dunia TNI.
"Beliau berjasa sangat luar biasa dalam bidang pertahanan dan diplomasi militer melalui kepemimpinan dalam misi perdamaian internasional, termasuk operasi pemeliharaan perdamaian di Timor Lester," ucap pembawa acara dalam pemberian tanda kehormatan di Istana Kepresidenan Jakarta.
Penganugerahan penghargaan itu diberikan kepada Agum Gumelar bersama 141 tokoh nasional lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta yang tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 73, 74, 75, 76, dan 78 TK Tahun 2025.
Menanggapi penghargaan tersebut, Agum Gumelar mengatakan, penghargaan ini adalah wujud kepercayaan negara yang harus dihormati dan dijunjung tinggi. Tidak ada tekad lain kecuali bahwa pengabdian kepada bangsa dan negara adalah segalanya mengesampingkan kepentingan pribadi dan golongan.
“Dalam pandangan saya, karakter pejuang dan wawasan negarawan harus menyatu dalam diri masing-masing sehingga tetap teguh dan kukuh mengabdi kepada NKRI serta tidak terombang-ambing oleh perubahan,” kata Agu Gumelar tegas.
Menurutnya, ada tiga syarat agar Indonesia menjadi negara dan yang maju: nasionalisme, kualitas sumber daya manusia yang tinggi, dan disiplin. Agum Gumelar adalah tokoh nasional yang pernah menduduki jabatan teras di militer maupun sipil. Di militer, Agum Gumelar pernah menjadi Komandan Komando Pasukan Khusus.
Sedangkan di jabatan sipil, Pria kelahiran Tasikmalaya 1 Desember 1945 ini pernah menjadi Menko Politik, Sosial, dan Keamanan (1 Juni 2001-23 Juli 2001); Menteri Pertahanan (20 Juli 2001-23 Juli 2001); Menteri Perhubungan (29 Oktober 1999-1 Juni 2001), sampai Gubernur Lemhannas.
Di masa pemerintahan Jokowi, Agum Gumelar juga masih aktif sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Jelang usianya yang memasuki umur ke-80, Agum Gumelar masih dipercaya untuk menjadi Ketua Umum IKAL Lemhannas.***